Aksi Pencurian Alat Perkeretaapian Gagal Iqbal alias Ucok Diamankan Polisi

Iqbal alias Ucok, seorang pria yang diduga pelaku pencurian alat operasional pbiounj.id perkeretaapian, berhasil ditangkap saat melakukan aksi kriminalnya. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di petak jalan antara Stasiun Belawan dan Stasiun Ujung Baru, Medan, Sumatera Utara.

Kronologi Penangkapan Iqbal

Berdasarkan laporan kepolisian, Iqbal saat itu kedapatan sedang mencuri tiang lampu pppptkpertanian.id milik Dinas Perhubungan. Aksi pelaku langsung terekam oleh petugas yang tengah melakukan patroli rutin di area perkeretaapian. Saat hendak membawa tiang lampu hasil curiannya, Iqbal berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Petugas langsung membawa Iqbal ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian alat operasional di jalur perkeretaapian dan wilayah sekitar Medan.

Modus Operandi Pelaku

Iqbal alias Ucok diketahui memiliki modus yang terbilang nekat. Ia biasanya menyasar alat-alat operasional yang mudah dibawa, seperti tiang lampu, kabel, dan peralatan perkeretaapian lainnya. Aksi pelaku dilakukan pada dini hari, saat area perkeretaapian relatif sepi, sehingga peluang tertangkap rendah.

Namun, berkat patroli rutin dan pengawasan ketat dari petugas Dinas Perhubungan dan kepolisian, Iqbal akhirnya berhasil digagalkan. Hal ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat, aparat, dan instansi terkait dalam mencegah aksi kriminal di fasilitas publik.

Dampak Pencurian Alat Operasional Perkeretaapian

Pencurian alat operasional perkeretaapian, seperti yang dilakukan Iqbal, memiliki dampak serius terhadap keselamatan transportasi kereta api. Tiang lampu yang hilang dapat mengganggu penerangan di jalur kereta, meningkatkan risiko kecelakaan, dan memperlambat operasional kereta api.

Dinas Perhubungan Sumatera Utara menyatakan akan meningkatkan pengamanan di seluruh jalur perkeretaapian untuk mencegah terulangnya aksi serupa. Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta atau fasilitas umum.

Tindakan Hukum dan Pencegahan

Saat ini, Iqbal alias Ucok telah ditahan di Mapolresta Medan dan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah Medan dan sekitarnya.

Langkah preventif dari pihak berwenang, termasuk patroli rutin, pemasangan CCTV, dan sosialisasi keamanan, diharapkan dapat menekan angka pencurian alat operasional perkeretaapian. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga fasilitas umum juga dianggap krusial.

Kesimpulan

Penangkapan Iqbal alias Ucok menjadi bukti bahwa koordinasi antara kepolisian dan Dinas Perhubungan sangat penting untuk menjaga keamanan fasilitas publik, khususnya jalur perkeretaapian. Aksi nekat pelaku ini tidak hanya merugikan instansi terkait, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Dengan tindakan tegas dan pencegahan yang lebih baik, diharapkan kasus pencurian alat operasional seperti ini dapat diminimalkan, sehingga operasional transportasi perkeretaapian di Medan tetap aman dan lancar.