Viral Pegawai Kejagung Bawa Senpi Aksi Ngamuk di Jalan – Sebuah video viral baru-baru ini mengguncang jagat maya dan memicu kemarahan publik. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang diduga pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamuk sambil membawa senjata api (senpi) hanya karena masalah sepele: urusan parkir di jalan. Insiden itu terjadi di kawasan Jakarta dan direkamĀ laguterkini.id oleh warga sekitar yang kebetulan berada di lokasi.
Menurut informasi yang beredar, pria tersebut merasa terganggu karena mobilnya terhalang kendaraan lain yang parkir sembarangan. Bukannya menyelesaikan masalah secara bijak, ia justru turun dari mobil sambil membawa senjata dan mengancam orang di sekitarnya. Tindakan tersebut sontak membuat warga panik dan berlarian karena takut.
Reaksi Netizen dan Media Sosial Meledak
Setelah videonya tersebar luas di berbagai platform seperti Twitter, Instagram, dan TikTok, tagar seperti #PegawaiKejagung dan #SenpiParkir langsung menjadi trending topic. Banyak netizen mengecamĀ mitsubishionline.id tindakan arogan dan tidak profesional dari oknum pegawai tersebut. Mereka menilai bahwa membawa senjata api di ruang publik tanpa alasan yang jelas merupakan tindakan membahayakan.
Banyak pula yang mempertanyakan bagaimana oknum tersebut bisa dengan mudah membawa dan mengacungkan senjata, mengingat standar operasional penanganan senpi di lingkungan aparatur sipil negara yang sangat ketat.
Klarifikasi dari Kejaksaan Agung
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak Kejaksaan Agung langsung memberikan klarifikasi melalui konferensi pers. Mereka membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan salah satu pegawainya dan kini sedang dalam pemeriksaan internal.
“Kami menyesalkan tindakan tersebut. Kami tidak mentoleransi perilaku semacam ini, terlebih lagi jika membawa nama institusi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
Pihak Kejagung juga memastikan bahwa senjata api tersebut adalah milik pribadi dan tidak terdaftar sebagai senjata dinas. Saat ini, senjata tersebut telah disita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Potensi Sanksi dan Implikasi Hukum
Pakar hukum pidana menilai bahwa tindakan pria tersebut bisa masuk ke dalam kategori pengancaman dengan senjata, dan bisa dijerat dengan pasal dalam KUHP. Selain itu, membawa senjata api tanpa izin resmi juga merupakan pelanggaran hukum serius.
Apabila terbukti bersalah, pelaku bisa mendapatkan sanksi administrasi dari instansinya, bahkan pemecatan, serta proses hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Penutup
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa jabatan atau atribut hukum bukanlah tameng untuk berperilaku semena-mena. Aparatur negara seharusnya menjadi contoh, bukan malah mencoreng institusi dengan tindakan arogansi yang membahayakan masyarakat. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan adil tanpa adanya perlakuan istimewa.