Informasi Pangkat Militer Deddy Corbuzier
Informasi Pangkat Militer Deddy Corbuzier – Foto Menhan Prabowo Subianto dengan Deddy Corbuzier yang mengenakan seragam TNI viral di media sosial. Ternyata foto tersebut saat Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler dari TNI. Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal. Berdasarkan penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b, pangkat RTP slot tituler adalah pangkat yang di berikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya.
Adapun jabatan yang dipangku orang dengan pangkat tituler, serendah-rendahnya Letnan Dua. Pangkat tituler di berikan kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI. “Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo Yang di sahkan oleh Panglima TNI.
Deddy mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar TNI dan Kementerian Pertahanan yang telah memberikan kepercayaan tertinggi itu untuk dirinya. Menurutnya, pemberian pangkat ini menandakan dirinya slot deposit 10 gacor mengawali perjalanan baru mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI. “Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya tuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila,” ujar dia. “Mudah mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan tuk Rakyat, Bangsa dan Negara.Juga sebagai Duta Komcad mampu membawa rakyat bersama membela bangsa.TNI BERSAMA RAKYAT NEGARA KUAT. Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier,” tulis Deddy.
TNI di Mohon Kaji Ulang Pangkat Tituler Deddy Corbuzier
Pengamat militer Muradi mengkritisi dan mempertanyakan kontribusi Deddy untuk TNI. Dia meminta agar pemberian pangkat tituler itu di kaji ulang. “Jadi bukan itu poinnya makanya harus di clear kan makanya saya jujur saya, sama pertanyaan saya juga apa ya kira kira (kontribusi Deddy) karena buat saya itu agak unik, karena jarang sekali masyarakat umum bukan ASN, bukan pejabat, itu di kasih pangkat tituler”. Muradi menduga pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier hanya karena kedekatan personal antara Deddy dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Andika Perkasa.
Baca juga: 3 Kesenangan Nagita Slavina bisa Merasakan Sahur Bareng Raffi Ahmad di Rumah
“Saya sih menduga dugaan saya karena mohon maaf Pak Andika suka alat berat kemudian Deddy Corbuzier juga, ada kesamaan gym, mungkin itu menurut saya, kalau melihat dari kontribusi Deddy ya, di tambah pernah ngundang Pak Prabowo (di podcast) dan di anggap bagus, mungkin itu, kalau itu sih saya bilang ya gegabah teman teman TNI memberikan Pangkat tituler itu, kalau itu alasannya ya,” ujarnya. Kritik juga datang dari, anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah. Dia menyayangkan pemberian Pangkat Tituler TNI AD ke Deddy Corbuzier di tengah ancaman keamanan siber pemerintah malah mengangkat seorang youtuber.
Mempunyai Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Dapat Gaji dan Tunjangan
Resmi berpangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier akan mendapatkan gaji dan tunjangan. Hal itu di konfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Kisdiyanto bahwa tunjangan yang di terima Deddy adalah 15 persen dari gaji pokok prajurit sesuai pangkat masing-masing. “Tunjangannya sebesar 15 persen, dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya dan tidak termasuk tunjangan keluarga”.
Meski begitu, jenderal bintang dua tersebut tidak tahu kapan Deddy Corbuzier dapat menikmati gaji serta tunjangan pertamanya setelah di berikan pangkat Letkol Tituler. Kisdiyanto juga tidak menjelaskan lebih rinci soal hak gaji dan tunjangan Deddy. “Nanti gajinya ikut Kemhan, jadi tanyanya ke Kemhan,” ujarnya.
Tetapi, bila hak Deddy menggunakan aturan yang sama dengan starlight princess slot TNI, prajurit berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) atau perwira menengah mendapatkan besaran gaji mulai Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300. Aturan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.