Kabar mengejutkan datang dari dunia kepolisian. Seorang purnawirawan mega wheel pragmatic polisi bernama Aipda Parlautan Banjarnahor, yang juga dikenal dengan nama Fery (52), harus berurusan dengan hukum usai terbongkarnya kasus penipuan bermodus bimbingan belajar (bimbel) penerimaan anggota Polri. Bersama sang istri, ia kini mendekam di tahanan setelah menipu puluhan peserta seleksi dengan iming-iming dapat membantu meloloskan mereka menjadi polisi.
Modus yang digunakan Parlautan terbilang licik. Ia memanfaatkan statusnya sebagai anggota aktif Polri saat itu (sebelum pensiun), dan menciptakan skema bimbingan belajar seleksi Polri yang dipercaya mampu meluluskan calon peserta dengan jalur “khusus”. Janji manis tersebut disertai dengan permintaan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah sebagai “biaya kelulusan”.
Penipuan Sudah Berlangsung Sejak 2015
Menurut informasi dari kepolisian, praktik penipuan ini ternyata sweet bonanza candyland live telah dilakukan sejak tahun 2015, saat Parlautan masih aktif berdinas sebagai anggota Polri. Dalam kurun waktu tersebut, ia bersama sang istri berhasil menjaring banyak korban yang mayoritas adalah calon peserta seleksi Polri yang berasal dari berbagai daerah.
Para korban dijanjikan akan dibimbing secara intensif, bahkan “dibantu” untuk memastikan kelulusan mereka. Namun kenyataannya, setelah proses rekrutmen berakhir, para peserta yang telah membayar tidak kunjung lolos dan uang pun tidak dikembalikan.
Puluhan Korban dan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Kasus ini mulai terungkap setelah sejumlah korban melapor ke pihak berwajib karena merasa telah ditipu. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa jumlah korban telah mencapai puluhan orang, dengan total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kini, Aipda Parlautan dan istrinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan yang dapat mengancam mereka dengan hukuman penjara bertahun-tahun. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Imbauan Kepolisian: Waspadai Penipuan Serupa
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku bisa “meluluskan” seseorang dalam proses seleksi masuk Polri maupun instansi lainnya. Proses rekrutmen resmi selalu dilakukan secara transparan dan bebas biaya, serta diawasi oleh berbagai pihak agar tidak terjadi kecurangan.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat hanya mengikuti jalur resmi dalam mengikuti seleksi dan tidak tergiur dengan janji-janji yang tidak masuk akal.
Kesimpulan:
Kasus Aipda Parlautan Banjarnahor menunjukkan bagaimana penyalahgunaan jabatan bisa merugikan banyak orang. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan berkedok bantuan kelulusan. Proses seleksi institusi negara harus dijalani dengan jujur, tanpa kecurangan, agar mendapatkan generasi penerus yang berintegritas