Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Polda Metro Jaya kembali memanas. Ribuan massa lapasbangkinang.id dari berbagai kampus di Jakarta dan sekitarnya turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat. Situasi yang awalnya berlangsung tertib berubah ricuh setelah sejumlah mahasiswa mencoba mendekati barikade aparat kepolisian.
Kericuhan dipicu saat orasi mahasiswa tidak mendapat tanggapan. Massa mulai melempar botol air mineral dan spanduk ke arah aparat. Kondisi semakin tidak terkendali hingga akhirnya sebuah mobil Provost milik kepolisian menjadi sasaran amukan massa.
Mobil Provost Dirusak Hingga Hancur
Berdasarkan pantauan di lokasi, mahasiswa yang terpancing emosi melampiaskan disporapulpis.id kemarahan dengan merusak mobil Provost yang terparkir tidak jauh dari area demo. Kaca mobil pecah, bodi ringsek, dan sejumlah bagian kendaraan hancur akibat dipukul menggunakan benda tumpul.
Petugas kepolisian berusaha menghalau massa agar tidak semakin brutal. Namun, kerusakan sudah tidak terhindarkan. Mobil tersebut akhirnya dievakuasi oleh aparat untuk mencegah kerusakan lebih parah.
Respons Aparat Kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh sebagian mahasiswa. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilakukan dengan tertib dan tidak merusak fasilitas umum maupun aset negara.
Polisi juga menambahkan bahwa investigasi akan dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku perusakan mobil Provost. Jika terbukti bersalah, oknum mahasiswa yang terlibat bisa dijerat dengan pasal pidana terkait perusakan barang milik negara.
Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi
Meski terjadi kericuhan, substansi tuntutan mahasiswa tetap menjadi perhatian. Mereka menolak kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil, khususnya terkait isu ekonomi dan pendidikan. Selain itu, mahasiswa juga mendesak agar aparat kepolisian lebih transparan dalam menangani kasus pelanggaran yang melibatkan pejabat publik.
Salah satu koordinator lapangan menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk merusak, melainkan murni menyuarakan aspirasi. Namun, ia mengakui adanya provokasi yang membuat suasana menjadi tidak terkendali.
Imbauan untuk Demo Damai
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa demonstrasi harus tetap mengedepankan damai. Penyampaian pendapat di muka umum memang dijamin oleh undang-undang, namun apabila dilakukan dengan cara anarkis, justru akan merugikan pihak mahasiswa sendiri dan mencoreng tujuan awal aksi.
Pakar hukum tata negara juga menilai bahwa dialog antara mahasiswa, aparat, dan pemerintah perlu lebih sering dilakukan agar tidak selalu berakhir dengan kericuhan. Dengan demikian, aspirasi mahasiswa bisa tersampaikan tanpa menimbulkan kerusakan maupun korban.